kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Adhi Karya (ADHI) Menyambut Positif Rencana Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Baru


Jumat, 21 Januari 2022 / 09:35 WIB
Adhi Karya (ADHI) Menyambut Positif Rencana Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Baru

Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyambut positif rencana proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Corporate Secretary ADHI Farid Budiyanto menyampaikan, pada dasarnya proyek pengembangan IKN akan berdampak positif bagi kelangsungan usaha ADHI maupun industri konstruksi secara umum. Hanya memang, proyek IKN masih terlalu dini sehingga sejauh ini belum ada penugasan yang diberikan kepada ADHI terkait proyek tersebut.

“Namun, kami terus mempersiapkan diri secara internal untuk menangkap peluang tersebut,” ujar dia, Kamis (20/1).

Baca Juga: Efek Ibukota Negara Baru ke Saham Konstruksi Tak Terasa

Ia melanjutkan, ADHI punya pengalaman banyak dalam menggarap proyek-proyek infrastruktur di Pulau Kalimantan. Untuk saat ini, ADHI tengah membangun sejumlah proyek di Kalimantan seperti RDMP Office & Lab Pertamina, pembangunan Jalan Malinau – Semamu, normalisasi Sungai Barabai, dan lain sebagainya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menyatakan dana APBN untuk pembangunan IKN akan difokuskan pada penyediaan kebutuhan dasar pemerintahan. Hal ini meliputi proyek pembangunan istana negara, kantor kementerian/lembaga, pangkalan militer, kompleks diplomatik, rumah dinas ASN/TNI/Polri, serta infrastruktur dasar seperti akses jalan, sanitasi, dan drainase.

 

Sementara untuk infrastruktur pendidikan, kesehatan, bandara, pelabuhan, perumahan umum, perguruan tinggi, dan sarana perbelanjaan dibiayai secara kolaboratif dengan pihak swasta.

Mengutip situs ikn.go.id, total luas Kawasan Strategis Nasional IKN di Kalimantan mencapai 256.142 hektare (Ha) yang terdiri dari Kawasan IKN seluas 56.180 Ha dan Kawasan Pengembangan IKN seluas 199.962 Ha. Adapun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan menjadi bagian dari Kawasan IKN dengan luas 6.596 Ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×