Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - DUBAI. Percakapan via telepon antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Putra Mahkota Abu Dhabi Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan (MBZ) berbuah investasi.
Selasa (23/2), Pemerintah UEA mengumumkan akan menggelontorkan dana investasi senilai US$ 10 miliar atau setara dengan Rp 140 triliun (1 US$=Rp 14.000) untuk ditempatkan pada dana kelolaan Indonesia Investment Authority (INA).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KPRI) untuk UEA dalam keterangan tertulisnya menyebut, penempatan dana investasi ini merupakan arahan langsung dari Putra Mahkota Abu Dhabi yang juga menjabat Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata UEA Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan (MBZ).
Investasi ini merupakan buah manis dari komunikasi melalui sambungan telepon antar pimpinan kedua negara.
Baca Juga: Alhamdulillah, UEA siap investasi US$ 10 miliar di proyek INA
Dalam keterangan tertulisnya, KBRI UEA menyebutkan, pada senja menjelang Maghrib pukul 17.30 WIB, Jumat (19/3), Presiden Jokowi melakukan pembicaraan dengan MBZ. Keduanya terlibat dalam pembicaraan akrab dan hangat serta berdiskusi mengenai perkembangan hubungan dan kerja sama antar kedua negara.
Salah satu materi yang menjadi fokus pembicaraan adalah Indonesia Investment Authority (INA) yang telah terbentuk dan beroperasi di Indonesia.
Investasi UEA pada INA semakin memperkokoh hubungan bilateral antar kedua negara di berbagai bidang, termasuk merefleksikan kedekatan hubungan personal antar pimpinan negara. Terbentuknya INA juga tidak lepas dari bantuan pemikiran dan dukungan Pemerintah UEA yang cukup aktif dalam pembentukan INA.
Dengan investasi ini, sejauh ini UEA menjadi investor utama yang terbesar (anchor investor) pada INA. Sebelumnya beberapa negara, antara lain Jepang, Amerika Serikat dan Kanada telah mengumumkan komitmen investasi mereka pada INA.
Bergabungnya UEA semakin menunjukkan tingginya kepercayaan dunia internasional untuk berinvestasi pada INA dan akan semakin menarik investor dunia lainnya untuk bergabung dan berinvestasi.
Seperti diketahui, INA dibentuk dan beroperasi berdasarkan mandat dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. INA merupakan lembaga pengelola investasi Indonesia yang dibentuk khusus dengan undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi aset, menarik investasi dan kerja sama dari berbagai pengelola investasi lainnya di dunia serta untuk meningkatkan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.
Husin Bagis, Duta Besar Indonesia untuk UEA berharap agar INA dengan dana kelolaannya dapat meningkatkan kemampuan permodalan bagi pembiayaan berbagai proyek pembangunan tanpa meningkatkan utang, menerapkan international best practice serta meningkatkan kinerja dan manfaat aset yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
"Kami akan terus aktif dan bekerja keras dalam meningkatkan hubungan bilateral antar kedua negara, khususnya dalam memfasilitasi upaya investasi dan kerja sama strategis di berbagai bidang dan antar berbagai pihak dengan prinsip yang saling menguntungkan, untuk mendukung upaya pembangunan nasional Indonesia," kata Husin.
Selanjutnya: Keberadaan Indonesia Investment Authority (INA) belum signifikan untuk jangka pendek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News