Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 kembali ditambah. Teranyar, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meningkatkan pagu anggaran PEN di tahun ini menjadi Rp 627,96 triliun.
Jumlah tersebut meningkat 1,31% atau Rp 8,13 triiliun dari alokasi anggaran pada akhir bulan lalu sebesar Rp 619,83 triliun. Asal tahu saja, anggaran PEN tahun ini telah dinaikkan sebanyak empat kali.
Sebelumnya, pada awal Januari 2021 pagu anggaran PEN tahun ini hanya Rp 403,9 triliun. Kemudian, selang sepekan naik 31,8% menjadi Rp 533,08 triliun.
Artinya, alokasi dana PEN teranyar telah meningkat 55,4% dari pertama kali dicetuskan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: Sri Mulyani alokasikan pembiayaan investasi Rp 184,46 triliun, untuk apa saja?
Sri Mulyani bilang, di awal tahun ini justru terjadi lonjakan kasus virus corona dan adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan ekonomi (PPKM) . Sehingga, pemerintah perlu memperlebar anggaran guna penanganan dampak virus corona.
“Belanja meningkat pada saat penerimaan negara menghadapi tekanan. Namun APBN tidak bisa diam, bahkan terus menjadi instrumen penting yang diandalkan masyarakat dan dunia usaha,” kata Sri Mulyani, Minggu (6/2).
Dalam program PEN 2021 terdapat lima jenis program. Pertama, sebesar Rp 133,7 triliun untuk penangan kesehatan antara lain pengadaan dan operasional vaksni Covid-19, sarana dan prasarana alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematiannya, serta bantuan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) untuk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU/BP).
Kedua, perlindungan sosial sebesar Rp 148,66 triliun dialokasikan dalam bentuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bansos tunai untuk keluarga penerima manfaat (KPM), subsidi kuota internet, dan diskon listrik.
Ketiga, program prioritas untuk sektoral, kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah senilai Rp 141,36 triliun guna menstimulus dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, stimulus padat karya K/L, kawasan industri, dan program prioritas lainnya.
Baca Juga: PDB per kapita turun, Indonesia bisa lebih lama keluar dari middle income trap