kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada layanan obat gratis bagi pasien Covid-19 dari Kemenkes via telemedicine


Rabu, 07 Juli 2021 / 04:30 WIB
Ada layanan obat gratis bagi pasien Covid-19 dari Kemenkes via telemedicine

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan akan memberikan layanan obat gratis bagi pasien virus corona (Covid-19). Obat tersebut hanya diberikan bagi pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui hasil laboratorium.

Pemberian obat juga akan dilakukan setelah adanya konsultasi melalui fasilitas kesehatan digital atau telemedicine. "Kalau mereka kemudian konsultasi di telemedicine akan digratiskan oleh telemedis dan obatnya akan digratiskan oleh kita (Kemenkes)," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers usai rapat terbatas, Selasa (6/7).

Pemerintah telah melakukan kerja sama dengan penyedia jasa telemedicine. Meski begitu, layanan itu masih terbatas pada wilayah DKI Jakarta. "Untuk sementara layanan telemedicine dengan 11 platform ini dilakukan di DKI, untuk sementara," terang Budi.

Baca Juga: Di depan Menkes, IDI sebut kondisi perang dengan Covid-19, penanganan seperti normal

Layanan telemedicine diharapkan dapat membantu menangani pasien yang melakukan isolasi mandiri. Hal itu mengingat pasien yang memerlukan perawatan di rumah sakit terus meningkat.

Sebagai informasi, pemerintah pun telah menambah fasilitas kesehatan di Asrama Haji, Pondok Gede. Selain itu, pemerintah juga telah menambah anggaran untuk penanganan kesehatan selama pandemi Covid-19.

Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta telah menjabarkan anggaran untuk pembayaran tagihan layanan kesehatan. Pada semester I tahun 2021, pemerintah telah menyalurkan 100% anggaran pembayaran rumah sakit.

Anggaran pembayaran rumah sakit pada semester I tahun 2021 sebesar Rp 10,6 triliun. Sementara pada semester kedua disiapkan anggaran sebesar Rp 11,97 triliun. "Saat ini prosesnya sudah berlangsung," terang Isa.

Sementara itu tunggakan rumah sakit pada tahun 2020 lalu pun masih terus diproses. Tunggakan sebesar Rp 5,6 triliun masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selanjutnya: Inilah obat terapi penyembuhan Covid-19 bagi pasien isolasi mandiri di rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×