kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada larangan mudik, ini lokasi titik pengamanan Polda Metro Jaya


Minggu, 18 April 2021 / 06:10 WIB
Ada larangan mudik, ini lokasi titik pengamanan Polda Metro Jaya

Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya menyiapkan 31 titik pengamanan peniadaan mudik yang akan beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, petugas akan berjaga selama 24 jam di titik-titik yang telah ditentukan.

Titik-titik pengamanan berada di perbatasan antara kota maupun kabupaten di Jakarta dan sekitarnya. "Sebanyak 31 titik pos itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point," kata Sambodo kepada wartawan Sabtu (17/4).

Sambodo beserta jajarannya telah melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang dijadikan pos pengamanan. Pada Sabtu, titik pertama yang dipantau adalah Gerbang Tol Cikarang Barat.

"Titik utama nanti di Gerbang Tol Cikarang Barat, nanti (kendaraan) kita keluarkan di situ dan kendaraan-kendaraan nanti akan langsung kita putarkan balik kembali ke jalan tol ke arah Jakarta," kata Sambodo.

Baca Juga: Begini persiapan Polri mengantisipasi peniadaan mudik pada tahun ini

Titik pengamanan lain yang dipantau adalah Jembatan Siphon Cibeet Saluran Tarum Barat, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Ini adalah salah satu titik dari 14 titik penyekatan karena Jembatan Cibeet ini salah satu jalur tikus untuk menuju Karawang, setelah dari Karawang bisa ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan seterusnya," kata Sambodo.

Selain itu, titik pengamanan di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi juga dipantau oleh Sambodo beserta jajaran. "Kedung Waringin itu adalah jalur arteri utama non tol dari Bekasi menuju ke arah Karawang," imbuh Sambodo.

Sambodo menegaskan, jika warga yang tak memiliki SIKM tetap melakukan mudik, maka petugas akan mengarahkan warga untuk memutarbalik kendaraannya.

Namun, bagi travel gelap ataupun truk yang mengangkut penumpang saat mudik, petugas akan menyita kendaraan tersebut. "Itu akan kita sita kendaraannya dan baru kita pulangkan setelah 17 mei," jelas Sambodo.

Baca Juga: Larangan mudik lebaran, Doni Monardo: Jangan ada yang keberatan agar tidak menyesal

Penulis : Sonya Teresa Debora
Editor : Bayu Galih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Larangan Mudik, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Titik Pengamanan".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×