kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.628.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.813   47,00   0,26%
  • IDX 6.419   -22,54   -0,35%
  • KOMPAS100 839   -2,84   -0,34%
  • LQ45 637   -3,21   -0,50%
  • ISSI 224   -1,25   -0,55%
  • IDX30 354   -2,00   -0,56%
  • IDXHIDIV20 441   -2,69   -0,61%
  • IDX80 96   -0,37   -0,39%
  • IDXV30 121   -0,36   -0,29%
  • IDXQ30 114   -0,84   -0,74%

Ada Indikasi Banyak Lab Tak Laporkan Hasil Tes PCR, Ini Ancaman Sanksi dari Kemenkes


Selasa, 12 Juli 2022 / 11:27 WIB
ILUSTRASI. Semua Lab pemeriksa PCR yang mendapatkan izin dari Kemenkes diwajibkan untuk memasukkan data ke dalam NAR. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/YU

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semua Lab pemeriksa PCR yang mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diwajibkan untuk memasukkan data ke dalam sistem New All Record (NAR). 

Instruksi ini muncul menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR, tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi. 

Mereka meminta Lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.

Melansir laman Kemkes.go.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, bagi Lab yang tidak mematuhi aturan tersebut, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan bisa dicabut. 

"Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR," ujar Menkes Budi pada Senin (11/7).

Baca Juga: 6 Aturan Terbaru Perjalanan Domestik, Anak di Bawah 6 Tahun Tak Wajib PCR/Antigen

Dia menegaskan, "Kalau sampai ditemukan mereka tidak memasukan hasil tes PCR, kami akan bekukan izinnya. Dan kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kita cabut." 

Seperti yang diketahui, pasien dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan terlabel "hitam". 

Dengan label ini pasien tidak dapat masuk ke mall, perkantoran, hotel dan juga transportasi umum untuk mencegah mereka menularkan virus Covid-19 ke orang lain.

Itulah sebabnya, pasien dengan label "hitam" kerap meminta pihak Lab untuk tidak memasukkan data mereka ke dalam sistem PeduliLindungi.

Baca Juga: Mulai 17 Juli 2022 Persyaratan WAJIB Penumpang Perjalanan Udara Domestik Lion Air

"Ini harus didisiplinkan, kalau ada seperti itu (Lab tidak memasukan hasil ke sistem) harus langsung ditegur. Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit tapi dites di Lab mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi," tutur Budi.

Mulai hari ini, Kementerian Kesehatan akan memonitor dengan ketat Lab mana saja yang tidak memasukan hasil tes PCR ke dalam NAR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×