Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan lembaganya tengah menyelidiki kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hanya saja, ia enggan menyebut tersangka yang sudah dijerat lantaran proses penyidikan masih berjalan.
"Kita sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kita lakukan. Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3).
Mengetahui adanya dugaan korupsi dari KPK, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan perbuatan tersebut merupakan bentuk penghianatan kepada Ditjen Pajak dan seluruh lingkungan Kemenkeu. Namun, Bendahara Negara itu meminta agar seluruh pegawai Ditjen Pajak tetap fokus bekerja mengawal penerimaan pajak.
Baca Juga: Sri Mulyani akan besut wajib pajak yang terlibat kasus suap Ditjen Pajak
“Saya berharap agar institusi (Ditjen Pajak) untuk tetap menjaga semangat, fokus menjalankan tugas, dan saling menjaga agar integritas masing-masing pribadi dan institusi. Sehingga target penerimaan pajak yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang (UU) APBN ini bisa tercapai namun memang ini tantangan yang tidak mudah,” ujar Menkeu saat Konferensi Pers, Rabu (3/3).
Terlebih, Menkeu menyampaikan saat ini seluruh jajaran Ditjen Pajak sedang dalam massa-massa sibuk. Sebab, pada akhir Maret 2021 merupakan batas akhir pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2020 untuk wajib pajak orang pribadi.
Sementara, di pengujung April 2021 adalah deadline pelaporan SPT Tahunan 2020 untuk wajib pajak badan. “Pada kesempatan ini kepada seluruh jajaran DJP yang saya tahu sedang fokus tugas penerimaan negara tetap semangat. Ini bulan-bulan yang sangat sibuk dan sangat penting,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani beberkan dugaan korupsi anak buahnya terjadi sejak awal 2020
Adapun, laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan pada Januari lalu realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 68,5 triliun. Dalam waktu satu bulan, penerimaan utama negara itu kontraksi 15,3% year on year (yoy).
Pencapaian tersebut juga baru mencapai 5,6% dari outlook penerimaan pajak akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun.
Selanjutnya: KPK endus korupsi di Ditjen Pajak, DPR minta Sri Mulyani siapkan mitigasi risiko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News