Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyusun rencana tahapan pemindahan kementerian/lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ada lima kluster pemindahan kementerian/lembaga ke Kota Nusantara. Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemindahan lima kluster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034.
"Tahapan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga dilakukan secara bertahap 2024-2034. Dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastruktur IKN," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Sabtu (12/3).
Baca Juga: Menunggu Kerja Cepat Pimpinan Otorita IKN
"Kemudian, pemilihan kementerian/lembaga yang pindah mempertimbangkan tata urutan tentang kelembagaan pemerintah yakni berdasarkan UUD 1945, UU Kementerian Negara, Perpres Organisasi Kementerian Negara dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," imbuh Tjahjo.
Meski demikian, ada pula 25 lembaga yang tidak dipindahkan ke Kota Nusantara. Berikut ini rinciannya:
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Badan Standarisasi Nasional (BSN)
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
- Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- Komnas Perempuan
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- SKK Migas
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
- Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)
- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional
- Komite Profesi Akuntan Publik
- Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
- Badan Pengawas Rumah Sakit
- Lembaga Sensor film
- Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Konsil Kedokteran Indonesia
- Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
- Konsil Keperawatan Indonesia
- Dewan Sumber Daya Air
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 25 Lembaga Tak Dipindahkan ke IKN Nusantara, Ini Daftarnya.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Editor: Dani Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News