kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada 25 Lembaga Yang Tak Ikut Boyongan ke IKN Nusantara, Ini Daftarnya


Minggu, 13 Maret 2022 / 06:30 WIB
Ada 25 Lembaga Yang Tak Ikut Boyongan ke IKN Nusantara, Ini Daftarnya

Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyusun rencana tahapan pemindahan kementerian/lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ada lima kluster pemindahan kementerian/lembaga ke Kota Nusantara. Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemindahan lima kluster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034.

"Tahapan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga dilakukan secara bertahap 2024-2034. Dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastruktur IKN," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Sabtu (12/3).

Baca Juga: Menunggu Kerja Cepat Pimpinan Otorita IKN

"Kemudian, pemilihan kementerian/lembaga yang pindah mempertimbangkan tata urutan tentang kelembagaan pemerintah yakni berdasarkan UUD 1945, UU Kementerian Negara, Perpres Organisasi Kementerian Negara dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," imbuh Tjahjo.

Meski demikian, ada pula 25 lembaga yang tidak dipindahkan ke Kota Nusantara. Berikut ini rinciannya:

  1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
  2. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
  3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
  4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
  5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
  6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  7. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
  8. Komnas Perempuan
  9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
  11. SKK Migas
  12. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
  13. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)
  14. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
  15. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
  16. Badan Perlindungan Konsumen Nasional
  17. Komite Profesi Akuntan Publik
  18. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
  19. Badan Pengawas Rumah Sakit
  20. Lembaga Sensor film
  21. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
  22. Konsil Kedokteran Indonesia
  23. Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
  24. Konsil Keperawatan Indonesia
  25. Dewan Sumber Daya Air

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 25 Lembaga Tak Dipindahkan ke IKN Nusantara, Ini Daftarnya.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Editor: Dani Prabowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×