kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AAUI: Klaim yang Dibayar Asuransi Umum Sepanjang 2022 Meningkat 36,1% YoY


Minggu, 05 Maret 2023 / 11:30 WIB
AAUI: Klaim yang Dibayar Asuransi Umum Sepanjang 2022 Meningkat 36,1% YoY

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat klaim yang dibayar asuransi umum sepanjang 2022 mengalami pertumbuhan hingga 36,1% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 41,7 triliun.

Menariknya, pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan premi yang mencatat naik 15,3% YoY. Di mana, AAUI mencatat premi pada periode 2022 senilai Rp 90,12 triliun.

“Kenaikan klaim ini terjadi hampir semua lini usaha Asuransi,” ujar Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset Trinita Situmeang dalam konferensi pers, Selasa (28/2).

Secara rinci, asuransi kredit menjadi yang memiliki kenaikan klaim tertinggi sebanyak 65,3% YoY. Di 2021, nilai klaim asuransi kredit yang dibayar senilai Rp 7,63 triliun menjadi Rp 12,61 triliun di 2022.

Baca Juga: Klaim Asuransi Kredit Naik, OJK Siapkan Mitigasi Risiko

Trinita menambahkan bahwa rasio klaim asuransi kredit yang dibayar berada di level 88,2% sepanjang 2022. Nilai ini berdasarkan dari klaim asuransi kredit dibagi dengan premi yang dicatat.

“Kalau dilihat di kuartal 4 saja, rasio klaim asuransi yang dibayar ini sudah mencapai 128%,” imbuh Trinita.

Ia bilang kenaikan tersebut memang sejalan dengan risiko kredit beberapa tahun belakang yang mengalami peningkatan, bisa diakibatkan oleh faktor pandemi dan faktor ekonomi lainnya.

“klaim asuransi kredit itu akan menggulung terus setiap tahun nanti, tinggal mitigasi risikonya seperti apa,” imbuhnya

Sementara itu, klaim asuransi terbesar kedua berasal dari dari asuransi harta benda atau asuransi properti yang sebesar Rp 4,23 triliun. Angka tersebut naik 42,05% YoY.

Baca Juga: Bisnis Asuransi Kredit Terpuruk, OJK Perkuat Regulasi Landasan Hukum

Meskipun demikian, rasio klaim dibayar untuk asuransi properti tidak sebesar asuransi kredit. Di mana, rasio klaim dibayar di level 34,9% di 2022. 

Hal tersebut dikarenakan angka dari premi yang dicatat untuk lini bisnis asuransi kredit juga mengalami peningkatan sekitar 17,3% dengan senilai Rp 26,23 triliun.

“Faktor pendukung perumbuhan positif dari lini usaha ini adalah meningkatnya kredit real estate, KPR, KPA, dan UMKM,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×