kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Aturan Hidup Berdampingan dengan Covid-19 ala Singapura


Senin, 28 Maret 2022 / 11:24 WIB
5 Aturan Hidup Berdampingan dengan Covid-19 ala Singapura

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Perdana Menteri Singapura mengatakan pada hari Kamis (2/3/2022) bahwa negara itu akan mencabut banyak pembatasan virus corona. Dia menyebutnya sebagai langkah maju yang menentukan menuju hidup dengan Covid-19.

New York Times memberitakan, dalam pidato negaranya, Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan lonjakan kasus baru-baru ini yang disebabkan oleh subvarian Omicron yang sangat menular sekarang terkendali dengan baik. Dia juga mengutip tingkat vaksinasi yang tinggi di Singapura sebagai bagian dari alasan pelonggaran. 

Menurut Kementerian Kesehatan negara itu, sekitar 95% dari mereka yang memenuhi syarat telah divaksinasi penuh.

Data Pusat Sains dan Teknik Sistem di Universitas Johns Hopkins menunjukkan, Singapura, dengan populasi sekitar 5,7 juta, mencatat rata-rata sekitar 9.800 kasus per hari. Akan tetapi relatif sedikit kasus yang cukup parah sehingga memerlukan oksigen atau perawatan intensif. 

Lee mengatakan bahwa selama dua minggu terakhir, kasus telah mengalami penurunan tajam.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Akan Berubah Jadi Endemi, Ini Syaratnya

Terkait hal itu, akan ada pelonggaran wajib mengenakan masker di luar ruangan mulai Selasa (29/3/2022).

Melansir The Straits Times, ini adalah satu di antara sejumlah perubahan penting pada langkah-langkah yang diterapkan dalam perang melawan pandemi yang diumumkan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan gugus tugas multi-kementerian yang menangani Covid-19 pada hari Kamis.

Pelonggaran ini termasuk pencabutan sebagian besar pembatasan bagi pengunjung yang divaksinasi penuh yang memasuki Singapura.

Berikut adalah pelonggaran-pelonggaran yang diberlakukan pemerintah Singapura dan hidup berdampingan dengan Covid-19:

1. Jumlah kelompok yang diperbolehkan berkumpul menjadi dua kali lipat menjadi 10 orang

Acara kumpul-kumpul akan digandakan dari lima orang saat ini menjadi 10 orang, dengan syarat tetap memakai masker.

Jumlah maksimum pengunjung per rumah tangga juga akan disesuaikan dari lima orang sekaligus, menjadi 10 orang sekaligus.

Baca Juga: Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran, Begini Dampak pada Ekonomi Indonesia



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×