kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

2 Cara simpel cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id & aplikasi


Kamis, 30 September 2021 / 10:04 WIB
2 Cara simpel cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id & aplikasi
ILUSTRASI. Program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 akan tetap dilanjutkan hingga 2022.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 akan tetap dilanjutkan hingga 2022. Adapun dana yang dianggarkan untuk kelanjutan bansos sebesar Rp 74,08 triliun. 

"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos? 

Berikut cara cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi 

Cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id 

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan pengecekan penerima bansos via cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:

  • Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama penerima manfaat Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini hapus 9 juta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan

  • Lalu klik tombol "Cari Data"
  • Sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
  • Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.
  • Selain itu, masyarakat dapat melaporkan diri melalui situs cek bansos, dengan memilih fitur "Usul". Untuk melaporkan KPM yang tidak layak bansos, bisa lewat fitur "Sanggah". 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×