kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

2 Cara cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id & aplikasi, diperpanjang hingga 2022


Rabu, 29 September 2021 / 04:09 WIB
2 Cara cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id & aplikasi, diperpanjang hingga 2022
ILUSTRASI. Program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 akan tetap dilanjutkan hingga 2022. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 akan tetap dilanjutkan hingga 2022. Adapun dana yang dianggarkan untuk kelanjutan bansos sebesar Rp 74,08 triliun. 

"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos? 

Berikut cara cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi 

Cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id 

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan pengecekan penerima bansos via cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:

  • Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama penerima manfaat Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini hapus 9 juta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan

  • Lalu klik tombol "Cari Data"
  • Sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
  • Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.
  • Selain itu, masyarakat dapat melaporkan diri melalui situs cek bansos, dengan memilih fitur "Usul". Untuk melaporkan KPM yang tidak layak bansos, bisa lewat fitur "Sanggah". 



TERBARU

×