kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

18 April 2021, Pulau Jawa kembali bebas dari zona merah corona


Rabu, 21 April 2021 / 12:35 WIB
18 April 2021, Pulau Jawa kembali bebas dari zona merah corona

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengendalian kasus Covid-19 melalui program Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMKM) Mikro di pulau Jawa membuahkan hasil. Pulau Jawa kini kembali bebas dari zona merah corona per 18 April 2021.

Jumlah zona merah corona dalam penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia berkurang.  Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 6 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia per 18 April 2021. Jumlah itu turun drastis dibandingkan 11 April 2021 ada 11 zona merah corona.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Per 18 April 2021, zona merah corona tersebar di 6 provinsi. Di Pulau Jawa kini bebas dari zona merah corona  sama seperti pekan sebelumnya.

Meski demikian, Pulau Jawa masih rawan dari penyebaran virus corona. Pasalnya, banyak wilayah berstatus zona oranye corona.

Baca juga: Simak penjelasan WHO tentang mutasi virus corona yang diperkirakan lebih mematikan

Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 18 April 2021: 

Zona Merah Corona di Sumatra Barat

  • Solok

Zona Merah Corona di Sumatra Selatan

  • Kota Palembang

Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya



TERBARU

×