kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

1,7 Juta data peserta BPJS Kesehatan bermasalah telah diserahkan ke Kemensos


Rabu, 25 November 2020 / 08:30 WIB

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menyelesaikan data peserta bermasalah.

BPJS Kesehatan telah menyelesaikan seluruhnya. Saat ini 1,7 juta data peserta yang bermasalah telah diserahkan ke Kementerian Sosial. "Terdapat sisa data masih dilakukan pemadanan jumlahnya 1,7 juta jiwa, BPJS telah bersurat ke Kementerian Sosial," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (24/11).

Dari data bermasalah tersebut didominasi oleh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Peserta PBI dinilai lebih sulit untuk dihapus kepesertaannya.

Dalam rapat tersebut Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution juga menyebut permasalahan data peserta BPJS Kesehatan mencapai 5,05 juta peserta. Dari angka tersebut sebanyak 4,17 juta data merupakan peserta PBI.

Baca Juga: Menkes sebut KDK dan kelas standar BPJS Kesehatan siap dilaksanakan Desember 2020

Permasalahan data terbanyak di wilayah Papua dan Papua Barat yang mencapai 2,43 juta peserta. Sementara itu wilayah lainnya adalah Jawa Barat sebanyak 494.402 data bermasalah, Jawa Timur 358.487 data bermasalah, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta 300.524 data, dan 294.658 data bermasalah.

"Dewas meminta menyelesaikan data bermasalah di wilayah Papua dan Papua Barat dengan mendorong Kementerian Sosial untuk segera mengambil keputusan terkait cleansing data PBI di wilayah Papua dan Papua Barat," jelas Chairul.

Selain itu koordinasi juga diminta untuk dilakukan dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait. Sehingga dapat mendorong perbaikan validitas secara berkelanjutan.

Selanjutnya: BPJS Kesehatan dan Kemnaker bersinergi integrasikan data badan usaha dan pekerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

×