kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satgas: Kita harus pakai masker N95 di area rumah sakit!


Senin, 22 Februari 2021 / 10:28 WIB
Satgas: Kita harus pakai masker N95 di area rumah sakit!

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan masih tingginya angka penularan Covid-19 di Indonesia, masyarakat diminta untuk selalu memperhatikan penggunaan masker.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting mengatakan, untuk mencegah penularan Covid-19, jenis masker harus disesuaikan dengan risiko penularan virus di suatu lokasi. 

"Kalau kita di daerah rumah sakit, mengunjungi orang sakit atau pergi ke daerah terkonfirmasi (virus corona), maka kita harus pakai (masker) N95 atau KN95 atau sejenisnya," kata Alexander, dalam diskusi virtual yang ditayangkan YouTube BNPB Indonesia, Minggu (21/2/2021). 

Alexander tidak menyarankan masyarakat menggunakan masker kain ketika berada di area rumah sakit atau mengunjungi orang yang sakit. Masker kain juga tak disarankan digunakan di area publik seperti pusat perbelanjaan atau pasar. 

Di area publik, masyarakat hendaknya memakai masker medis atau surgical mask. Sementara, masker kain dapat digunakan di lingkungan rumah atau lokasi yang sudah diketahui dengan baik. 

Baca Juga: Cara buang masker sekali pakai yang benar agar tak mencemari lingkungan

Menurut Alexander, setiap jenis masker memberikan tingkat perlindungan yang berbeda terhadap virus. Masker N95 atau KN95 mampu memberikan perlindungan hingga lebih dari 95%. Sementara, masker medis atau surgical mask melindungi 70 hingga 80%. Sedangkan masker kain memberikan perlindungan 40 sampai 45%. 

"Kita tidak melarang masker kain tapi kita harus sampai kan informasinya," ujar Alexander. 

Baca Juga: 3 Kesalahan dan yang perlu dilakukan dalam penggunaan masker Covid-19 secara benar

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 dr. Lia G Partakusuma mengatakan, pengunaan masker kain harus sesuai dengan standar yakni yang memiliki 3 lapisan. 

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga kebersihan masker, misalnya menggunakan masker baru setiap hendak naik kendaraan umum, hingga mengganti masker yang kotor atau basah. 

"Apakah itu masker kain maupun masker medis kalau sudah basah sebaiknya diganti, jadi tidak pakai seharian satu masker," kata Lia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas: Gunakan Masker N95 di Area RS dan Mengunjungi Orang Sakit"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Kristian Erdianto

Selanjutnya: Rawan mencemari lingkungan, ini cara buang masker sekali pakai yang benar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×