kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi PEN capai Rp 404,70 triliun hingga 24 September


Selasa, 28 September 2021 / 16:50 WIB
Realisasi PEN capai Rp 404,70 triliun hingga 24 September

Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir melewati pengujung kuartal III-2021, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 baru mencapai 54,3% dari pagu anggaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sampai dengan 24 September 2021, realisasi program PEN mencapai Rp 404,70 triliun dari Rp 744,77 triliun total pagu anggaran PEN tahun ini.

“Progres yang signifikan terjadi pada klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Kesehatan,” klaim Airlangga dalam keterangan resminya, seperti dikutip Selasa (28/9).

Airlangga pun memerinci, realisasi klaster kesehatan tercatat Rp 100,5 triliun. Sayangnya, realisasi ini belum mencapai separuh dari pagu anggaran, lebih tepatnya baru mencapai 46,8% dari total pagu yang sebesar Rp 214,96 triliun.

Baca Juga: Porsi utang pemerintah capai 40,85% PDB, ekonom: Bila tak hati-hati bisa naik lagi

Sementara realisasi PEN di bidang perlindungan sosial tercatat Rp 116,02 triliun atau sudah mencapai 62,2% dari pagu Rp 186,64 triliun.

Realisasi program Prioritas tercatat RP 60,70 triliun atau 51,5% dari pagu Rp 117,94 triliun. Dan program dukungan UMKM serta korporasi terbesar tercatat RP 68,38 triliun atau 42,1% dari pagu Rp 162,40 triliun.

Sedangkan realisasi kluster insentif usaha sudah mencapai Rp 59,08 triliun atau 94,0% dari pagu yang sebesar RP 62,83 triliun.

Kucuran bantuan ini juga merupakan komplementer dari upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat kasus positif harian. Hal ini untuk mempercepat pemulihan Indonesia baik dari sisi kesehatan maupun perekonomian.

Baca Juga: Pemerintah akan tingkatkan dana hibah pariwisata 2021 menjadi Rp 3,7 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×