kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Praktisi hukum menilai merger Gojek-Tokopedia tidak menimbulkan monopoli


Rabu, 19 Mei 2021 / 08:40 WIB
Praktisi hukum menilai merger Gojek-Tokopedia tidak menimbulkan monopoli

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gojek dan Tokopedia resmi mengumumkan penggabungan dan membentuk Grup GoTo. Merger platform layanan on-demand dan pembayaran serta marketplace tersebut disebut-sebut sebagai kolaborasi dua perusahaan berbasis digital bervaluasi terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Sebelumnya, saat merger tersebut belum terealisasi, dikhawatirkan bergabungnya Gojek-Tokopedia bisa menimbulkan penguasaan pasar alias praktek monopoli. Sehingga bisa berdampak pada persaingan usaha tidak sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun diminta melakukan pengawasan.

Namun, Praktisi Hukum Ricky Vinando menilai kekhawatiran tersebut dapat disisihkan. Menurutnya, dari aspek hukum persaingan usaha, merger antara Tokopedia dengan Gojek tidak akan bisa menimbulkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat karena keduanya tidak berada dalam pasar yang sama. 

Salah satu bentuk kekhawatiran ialah setelah merger, seluruh layanan pesan barang di Tokopedia akan dikirim melalui Gosend milik Gojek. Tapi menurut Ricky, jasa pengiriman barang online dengan menggunakan layanan lainnya seperti Grab Express, JNE, TIKI, SiCepat, J&T Express tidak akan hilang.

Baca Juga: Punya investasi di Gojek, begini dampak merger GoTo ke ASII dan TLKM

Dengan begitu, asumsi yang mengkhawatirkan layanan Gosend Gojek akan menguasai pasar pengiriman barang bisa terjawab, lantaran tidak semua barang yang dijual pada aplikasi Tokopedia dapat dikirim melalui Gosend. "(Merger Gojek-Tokopedia) tak akan terjadi penguasaan dari hulu ke hilir dan rantai distribusi pasar," sebut Ricky dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5).

Dia menilai, ada beberapa faktor yang tidak memungkinkan merger ini mengakibatkan monopoli. Pertama, tidak semua barang di Tokopedia bisa dikirim pakai Gosend Gojek, sehingga tidak akan menguasai jasa pengiriman barang meskipun Gojek telah merger dengan Tokopedia.

"Karena selama ini Gojek dengan Gosend, Grab dengan Grab Express juga ada, masih jalan terus. Bahkan Anter Aja, Ninja Express, JNE, SiCepat, J&T Ekspress, Pos Indonesia, Wahana masih ada. Artinya persaingan usaha sehat. Bahkan hari ini pun jasa pengiriman barang Grab Express dan SiCepat juga masih ada di Tokopedia," ungkapnya.

Kedua, pembeli atau merchant bisa menentukan sendiri jasa pengiriman barang yang akan dipilih. "Bukan Tokopedia yang menentukan karena kita sebagai pembeli yang bayar biaya pengiriman. Jadi tak akan terjadi penguasaan rantai pasar distribusi barang oleh Gosend Gojek," imbuh Ricky.

Dengan begitu, tidak akan terjadi integrasi vertikal yang bisa berdampak terhadap penguasaan pasar dan mematikan pesaing. Dalam hal ini, Ricky memberikan gambaran, misalnya ada satu grup perusahaan menguasai produksi yaitu supply tebu yang menghasilkan gula.



TERBARU

×