kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per 28 November: Kasus Corona RI tembus 4.255.936, tetap pakai masker


Senin, 29 November 2021 / 05:50 WIB
Per 28 November: Kasus Corona RI tembus 4.255.936, tetap pakai masker

Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus positif corona di Indonesia berangsur melandai. Namun, jangan gegabah. Disiplin menjalankan protokol kesehatan tetap nomor satu.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Minggu (28/11) ada tambahan 264 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.255.936 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 275 orang sehingga menjadi sebanyak 4.103.914 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 1 orang menjadi sebanyak 143.808 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 8.214 kasus, turun 12 kasus aktif dibanding sehari sebelumnya.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 27 November: Tambah 404 kasus baru, tetap patuhi prokes

Meski melandai, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×