kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyaluran subsidi gaji akan diperluas menjadi skala nasional?


Selasa, 28 September 2021 / 12:51 WIB
Penyaluran subsidi gaji akan diperluas menjadi skala nasional?
ILUSTRASI. Ada usulan, agar penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji diperluas.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada usulan, agar penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji diperluas. Usulan ini disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri.

Seperti yang diketahui, pada tahun ini, subsidi gaji diberikan kepada pekerja di wilayah yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 4 dan level 3. 

"Sisa anggaran BSU akan kami usulkan dalam rapat dengan Tim PEN sore ini, yaitu kami usulkan untuk diperluas cakupan peserta BSU menjadi skala nasional tapi tetap dengan syarat anggota BPJS Ketenagakerjaan dan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin. 

Putri mengatakan pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan bank-bank BUMN sudah melakukan sosialisasi terkait program subsidi gaji. Namun ia mengakui adanya kelemahan data sehingga tidak semua pekerja menerima bantuan tersebut.  

Baca Juga: 9 Juta orang miskin bakal dikeluarkan dari JKN, BPJS Watch: Cabut Kepmensos 92/2021

Hal itu membuat target penyaluran BSU tahun ini sebanyak 8,7 juta bisa tak tercapai. Oleh karenanya, Kemenaker mencoba mengusulkan penyaluran subsidi gaji secara nasional, tidak hanya di daerah dengan level PPKM 4 dan 3 saja. 

"Ini memang kelemahan sumber data kita dan menjadi evaluasi," ucapnya. 

Perlu diingat, penyaluran subsidi gaji tahun ini hanya disalurkan melalui bank-bank BUMN. Hal ini berbeda dengan tahun 2020 karena penyaluran subsidi gaji melalui bank BUMN dan bank swasta. 

Baca Juga: Hore! 2 Jenis bansos ini akan tetap berlanjut tahun depan

"Ya tetap Himbara karena kan kita APBN tidak menyediakan biaya transfer dan biaya buka rekening baru. Kalau dengan Himbara, kita bisa gratiskan semua biaya ke masyarakat penerima bansos," jelasnya. 

Berdasarkan data Kemenaker, total dana yang telah disalurkan hingga 24 September sebesar Rp 4,9 triliun untuk 4,9 juta penerima.  Sedangkan, data yang dikirim oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker mencapai 7,7 calon penerima.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenaker Usulkan Penyaluran Subsidi Gaji Diperluas"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana

Selanjutnya: BSU 2021 telah tersalurkan kepada 4,9 juta pekerja hingga 26 September 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×