kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,40   2,76   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan negara mencapai Rp 726,4 triliun hingga akhir Mei 2021


Selasa, 22 Juni 2021 / 05:15 WIB
Penerimaan negara mencapai Rp 726,4 triliun hingga akhir Mei 2021

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara dalam beberapa bulan ke belakang makin kencang. Teranyar, data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2021 mencatat tumbuh 9,31% year on year (yoy).

Alhasil, penerimaan negara dalam lima bulan tersebut tercatat sebesar Rp 726,4 triliun. Angka tersebut setara dengan 41,66% dari target akhir tahun 2021 sejumlah Rp 1.743,6 triliun.

Secara rinci, penerimaan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 558,9 triliun, tumbuh 6,2% yoy. Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 167,6 triliun atau naik 22,36% yoy. Lalu, hibah Rp 100 miliar, minus 104,31%.

Bila ditelisik penerimaan negara terus mengalami perbaikan selepas Januari lalu yang minus 4,8% secara tahunan. Namun, selanjutnya terus meningkat yakni pada Februari 0,71% yoy, Maret 0,6% yoy, dan April 6,47% yoy.

Baca Juga: Sri Mulyani sudah tarik utang hingga Rp 309,3 triliun dalam lima bulan pertama 2021

Setali tiga uang, dengan pencapaian pendapatan negara hingga akhir Mei tersebut, dalam tujuh bulan ke depan otoritas tinggal mencari sumber-sumber penerimaan sebesar Rp 1.017,2 trilun supaya mencapai target akhir 2021.

Menkeu Sri Mulyani meyakini, pendapatan negara akan tergantung dari keberlangsungan ekonomi dalam negeri, sejalan dengan perkembangan pandemi virus corona yang bakal menentukan mobilitas masyarakat.

Namun yang jelas tahun ini, pemerintah juga tengah menyiapkan reformasi pendapatan negara di tahun depan. Sebab pada 2022, pemerintah menargetkan penerimaan negara melonjak hingga Rp 1.823,5 triliun-Rp 1.895,4 triliun. Angka tersebut setara dengan 10,18%-10,44% terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun 2022.

Sri Mulyani mengatakan, peningkatan penerimaan negara di tahun depan dikarenakan kebutuhan belanja negara yang tinggi terutama untuk mendorong ekonomi masyarakat.

“Reformasi di bidang pajak tetap penting asas utamanya tetap keadilan dan dari sisi  kemampuan penghasilan penerimana pajak yang sustainable dan adil. Adil ini antar kelompk pendapatan, antar sektor, dan antar daerah. Sehingga kita terus memperbaiki basis penerimaan pajak kita,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (21/6).

Selanjutnya: Hingga Mei 2021, defisit anggaran sudah mencapai Rp 219,3 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×