kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah memperpanjang stimulus ketenagalistrikan bagi masyarakat dan pelaku usaha


Minggu, 25 Juli 2021 / 09:05 WIB
Pemerintah memperpanjang stimulus ketenagalistrikan bagi masyarakat dan pelaku usaha

Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang stimulus ketenagalistrikan bagi masyarakat dan pelaku usaha hingga Desember 2021 mendatang. Secara total, kebutuhan anggaran untuk mendanai stimulus ketenagalistrikan di paruh kedua tahun ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 4,97 triliun.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari menuturkan, kebutuhan anggaran untuk stimulus di triwulan III 2021 diproyeksi berjumlah Rp 2,43 triliun untuk sebanyak 26,82 juta pelanggan dengan rincian sebesar Rp 1,99 triliun untuk diskon tarif tenaga listrik bagi 25,69 juta pelanggan dan Rp 442,7 miliar untuk pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen untuk 1,13 juta pelanggan.

Sementara pada triwulan IV, kebutuhan anggaran stimulus ketenagalistrikan diperkirakan mencapai Rp 2,54 triliun untuk sebanyak 27,12 juta pelanggan (total pelanggan penerima diskon tarif dan pembebasan rekening minimum dan biaya abonemen). Secara terperinci, kebutuhan anggaran tersebut  terdiri atas kebutuhan anggaran sebesar Rp 2,08 triliun untuk diskon tarif tenaga listrik dan Rp 463,1 miliar untuk pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen.

Baca Juga: PLN Hadirkan Listrik Tenaga Surya Di Desa Terpencil Papua dan Papua Barat

Sebelumnya, realisasi anggaran stimulus ketenagalistrikan di sepanjang semester pertama tahun ini mencapai Rp 6,74 triliun dari rencana anggaran Rp 6,93 triliun. Realisasi tersebut menyasar sebanyak 32,90 juta pelanggan di triwulan pertama dan 30,40 juta pelanggan di triwulan kedua.

“Jadi, total stimulus selama tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 11,72 triliun yang terdiri dari diskon tarif tenaga listrik Rp 9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen Rp 2,226 triliun,” ujar Ida dalam diskusi daring yang digelar Kamis (22/7).

Stimulus ketenagalistrikan ini menyasar sejumlah golongan pelanggan. Stimulus berupa diskon tarif tenaga listrik diberikan kepada pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA  dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala sebesar 50 persen, serta kepada pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.



TERBARU

×