kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai Oktober, Gojek hingga LinkAja bisa akses PeduliLindungi


Senin, 27 September 2021 / 16:35 WIB
Mulai Oktober, Gojek hingga LinkAja bisa akses PeduliLindungi

Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Oktober mendatang fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses sejumlah aplikasi lain.

Chief Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, hingga aplikasi dari Pemerintah DKI Jakarta, Jaki.

Masyarakat segera dapat mengakses fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada platform tersebut.

Baca Juga: Perhatian! Ini tempat publik yang bisa dan tak bisa dikunjungi anak di bawah 12 tahun

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ujar Setiaji, dikutip dari laman Kemenkes, Senin (27/9).

Terkait masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api, Setiaji menyampaikan bahwa mereka tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya melalui nomor NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” terangnya.

Baca Juga: Biar lebih aman, Mendag siapkan aturan anak usia di bawah 12 boleh masuk mal

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self-check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.

Lebih lanjut Setiaji menyampaikan bahwa aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya dengan pengendalian Covid-19, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, hingga telemedisin dan layanan obat gratis. Aplikasi ini juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.

Selanjutnya: Mulai Oktober 2021, tak perlu aplikasi PeduliLindungi untuk naik KA dan pesawat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×