kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KSPI minta DPR tak masukkan tax amnesty dan kenaikan PPN tak masuk prolegnas


Jumat, 28 Mei 2021 / 19:47 WIB
KSPI minta DPR tak masukkan tax amnesty dan kenaikan PPN tak masuk prolegnas
ILUSTRASI. KSPI minta DPR tak masukkan tax amnesty dan kenaikan PPN tak masuk prolegnas


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta DPR tidak membiarkan pemerintah memasukkan aturan yang berkaitan tax amnesty jilid II dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam program legislasi nasional (prolegnas).

"Jangankan menolak dalam pembahasan, masuk ke prolegnas saja harus ditolak. Kalau ini tetap digolkan oleh DPR, berarti DPR hanya berpihak pada kalangan orang-orang yang punya uang. Bukan lagi wakil rakyat," ujar Said dalam konferensi pers, Jumat (28/5).

Menurut Said, tax amnesty jilid I yang diterapkan beberapa tahun lalu pun telah gagal mencapai tujuan yakni menarik dana masuk ke Indonesia. Dia pun berpendapat negara justru  kehilangan potensi pajak yang besar.

Baca Juga: Daripada menaikkan PPN, pengusaha sarankan pemerintah naikkan PPh

Menurut Said, tax amnesty pun bukanlah satu-satunya cara untuk mendatangkan investasi dan dana orang Indonesia yang di luar negeri. Menurutnya adanya perbaikan iklim usaha serta adanya keterbukaan, keterukuran, transparansi hingga akuntabilitas akan lebih menarik investor dan orang Indonesia yang menyimpan dananya di luar negeri untuk ditarik ke Indonesia.

Tak hanya itu, dia juga menyebut bahwa tax amnesty tidak berkeadilan, dimana ini hanya menguntungkan orang kaya atau pengusaha saja sementara buruh tetap harus membayar pajak.

"Itu sikap KSPI pada tax amnesty jilid II, meminta DPR jangan sekali-sekali memasukkan dalam prolegnas di 2022. karena kami akan melakukan perlawanan keras terhadap  berlakunya tax amnesty jilid II," ujar Said.

Tak hanya itu, adanya wacana kenaikan PPN pun ditentang oleh Said. Menurutnya, adanya kenaikan PPN ini justru akan menyebabkan harga barang meningkat. Padahal menurutnya saat ini konsumsi masyarakat tengah menurun disebabkan upah yang rendah dan faktor harga meningkat. 

Selanjutnya: Distribusi Jadi Penopang Kinerja Kalbe Farma, Simak Rekomendasi Saham KLBF

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×