kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Kesehatan segera penuhi pembayaran klaim RS yang layani pasien Covid-19


Kamis, 28 Januari 2021 / 10:10 WIB
Kementerian Kesehatan segera penuhi pembayaran klaim RS yang layani pasien Covid-19

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa proses pembayaran klaim rumah sakit (RS) yang menjadi rujukan Covid-19 sejauh ini berjalan lancar.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menuturkan, penundaan pembayaran klaim biasanya lantaran BPJS Kesehatan sebagai verifikator menemukan ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan. Maka RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan.

"Saat ini total yang sudah kita bayarkan itu lebih dari Rp 14 triliun hampir Rp 15 triliun kita bayar selama mulai dari bulan Maret 2020 sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 RS kita sudah bayarkan," kata Abdul Kadir dalam diskusi virtual pada Rabu (27/1).

Namun, Abdul Kadir mengungkapkan untuk klaim yang masuk pada akhir Desember 2020 lalu terdapat beberapa yang belum bisa terbayarkan. Hal tersebut lantaran pada akhir tahun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan sudah memasuki proses tutup buku. Adapun proses verifikasi klaim sendiri memakan waktu 14 hari atau dua Minggu oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kemenkes kejar vaksinasi 1,4 juta petugas kesehatan pada Februari 2021

Kemudian untuk klaim RS bulan Januari yang belum terbayarkan lantaran anggaran yang diajukan Kemenkes masih berproses di kementerian Keuangan. Dalam artian Abdul Kadir menjelaskan bahwa, anggaran pembayaran klaim RS rujukan Covid-19  untuk bulan ini belum cair.

"Tapi insyaAllah kita percaya, kita segera akan melakukan pembayaran setelah dana itu cair dari Kementerian Keuangan," ujarnya.

Direktur Utama Pertamedika, Fathema Djan Rachmat mengatakan, selama ini pembayaran klaim oleh Kemenkes yang diajukan pihaknya berjalan dengan baik. Hanya saja Fathema tak menampik jika pembayaran klaim bulan Januari 2021 ini memang ada keterlambatan.

"Secara umum lancar pembayaran dilakukan oleh pemerintah yaitu Kementerian Kesehatan dan verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan. Hanya saja mungkin ada keterlambatan baru terjadi di Januari ini karena kita memasuki tahun yang baru. Namun demikian secara umum pembayaran 50% biaya di depan dibayarkan setelah dilakukan verifikasi dua minggu itu dibayarkan dengan sangat baik," jelas Fathema.

Selanjutnya: Ini cara mengetahui info ketersediaan ruang perawatan Covid-19 di RS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

×