kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonomi dinilai masih baik, bos BI sebut permintaan KPR makin meningkat


Jumat, 22 Oktober 2021 / 08:35 WIB
Ekonomi dinilai masih baik, bos BI sebut permintaan KPR makin meningkat

Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku, kondisi properti di Indonesia masih sangat baik. Bahkan, sektor ini mendulang permintaan yang manis meski masih dalam kondisi pandemi. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masih tingginya minat masyarakat untuk membeli properti bisa terlihat dari tingginya permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).  “Secara keseluruhan, pada September 2021 KPR naik 8,67%. Hal ini sejalan dengan tingginya permintaan kredit kepemilikan rumah,” ujar Perry saat Rapat Dewan Gubernur BI Oktober 2021, seperti dikutip Kamis (21/10). 

Perry pun mengatakan, kondisi properti di Indonesia juga masih sangat baik. Tak ada kekhawatiran nantinya akan ada krisis suplai properti meski ada peningkatan permintaan.  “Kekhawatiran apakah terkait dengan boom atau bubble? Tidak. Karena, ketersediaan atau suplai properti ini jauh lebih besar daripada kenaikan permintaan,” tegasnya. 

Lebih lanjut, di waktu yang sama, Perry pun memutuskan untuk memperpanjang ketentuan uang muka atau down payment (DP) minimal 0% bagi KPR dan juga kredit kendaraan bermotor (KKB) hingga 31 Desember 2022 atau akhir tahun depan. 

Baca Juga: Loyo, rupiah Jisdor melemah ke Rp 14.133 per dolar AS pada Kamis (21/10)

Sejalan dengan hal itu, bank sentral juga memperpanjang ketentuan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% hingga 31 Desember 2022.  Dengan kata lain, masyarakat bisa menikmati insentif pembelian rumah secara kredit tanpa DP hingga akhir tahun depan. 

Ketentuan ini pun berlaku untuk semau jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan). Namun, dengan catatan bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu. 

Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti. 

Perry berharap, berondongan relaksasi yang diberikan oleh bank sentral ini makin mampu mendorong permintaan masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan kredit baik di sektor real estat maupun otomotif. 

Selanjutnya: Perpanjangan kebijakan DP 0% KPR dan KKB akan ungkit permintaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×