kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,01   -19,50   -2.08%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Data Corona Indonesia, Senin (19/4): Tambah 4.952 kasus, total ada 1.609.300 kasus


Selasa, 20 April 2021 / 05:15 WIB
Data Corona Indonesia, Senin (19/4): Tambah 4.952 kasus, total ada 1.609.300 kasus

Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penambahan kasus baru corona di Indonesia masih tinggi. Jadi, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Senin (19/4) ada tambahan 4.952 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.609.300 kasus positif corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 6.349 orang sehingga menjadi sebanyak 1.461.414 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 143 orang menjadi sebanyak 43.567 orang.

Baca Juga: Per Minggu (18/4): Kasus Corona RI tembus 1.604.348, tetap patuhi protokol kesehatan

Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif corona, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Kasus kematian Covid-19 sudah tembus 3 juta jiwa di seluruh dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×