kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Budi Gunadi dorong produksi alat kesehatan dan obat-obatan domestik ditingkatkan


Rabu, 16 Juni 2021 / 07:05 WIB
Budi Gunadi dorong produksi alat kesehatan dan obat-obatan domestik ditingkatkan

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diberikan tugas untuk melakukan vaksinasi Covid-19, dan melakukan transformasi sektor kesehatan. Salah satu dari enam yang sudah diidentifikasi adalah transformasi realisasi sistem masyarakat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, karena sedang mengalami pandemi Covid-19, Indonesia sangat membutuhkan obat-obatan. Akan tetapi, bahan bakunya tidak ada, sehingga obat tersebut tidak bisa diberikan ke masyarakat. Sementara itu, Indonesia harus khusus terbang mencari bahan baku.

Selain itu, saat akan melakukan vaksinasi kepada masyarakat, vaksin tersebut juga sulit sekali didapatkan, bahkan yang sudah tanda tangan kontrak pun bisa tidak sesuai jadwal pengirimannya, sehingga menyulitkan resiliensi sistem kesehatan.

“Melihat kondisi seperti itu awalnya kami berpikir bahwa kita harus membangun sistem resiliensi alat kesehatan dan obat kesehatan, agar bisa diproduksi di dalam negeri. Dengan itu, jika ada keadaan darurat kita sudah siap,” ujar Budi dalam Konferensi Pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6).

Baca Juga: Cara membeli vaksin Covid-19 dalam Vaksinasi Gotong Royong, simak panduannya

Dominasi belanja alat kesehatan saat ini masih dari produk impor. Belanja impor tersebut hanya 12%, sedangkan jenis alat kesehatan yang sudah diproduksi dalam negeri sebanyak 31%.

Dari fakta tersebut bisa dilihat terdapat peluang yang sesuai dari arahan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Marves), untuk memperbesar belanja dalam negeri. Dari 496 jenis alat kesehatan yang ditransaksikan dalam e-katalog pada 2019-2020, 157 jenis alat kesehatan sudah mampu diproduksi dalam negeri.

Untuk obat-obatan hanya 3% produksi dalam negeri dan 97% nya masih impor, padahal dari 1.809 obat yang di transaksikan dalam e-katalog, hanya 56 item obat yang belum diproduksi dalam negeri.

Kemudian dari bahan baku obat, 10 bahan baku obat terbesar baru 2 yang diproduksi di dalam negeri. Sisanya masih impor. “Kami dari sektor kesehatan melihat ini dari sistem resiliasi kesehatan, kami juga ingin memastikan semua bahan baku obat dan alat kesehatan bisa diproduksi dalam negeri, untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap negara lain terutama pada saat terjadi pandemi seperti ini. Supaya sistem resiliasi kita tangguh,” tegas Budi.

Upaya yang akan dilakukan Kemenkes untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di bidang alat kesehatan adalah, implementasi regulasi penggunaan produk dalam negeri, aturan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menjadi syarat utama di e-katalog, dan penguatan promosi alat kesehatan dalam negeri baik pusat maupun daerah.

Dalam TKDN tersebut akan didiskusikan lebih lanjut dengan Kementerian Perindustrian mengenai berapa sebaiknya yang perlu dikeluarkan dana-nya, agar benar-benar bisa dipastikan pembelian obat-obatan produksi dalam negeri, terutama  bahan bakunya diproduksi dalam negeri bisa lebih meningkat.

Bersama Kemenko Marves, Kemenkes juga akan lakukan produksi alat kesehatan dalam negeri yang sudah masuk  ke dalam e-katalog sebanyak 1.686 item. Sementara saat ini alat kesehatan luar negeri ada 40.243 item. Besaran alat kesehatan dari luar negri tersebut sebenarnya ada 5.462 item atau 79 jenis alkes yang sudah di produksi dalam negeri.

Selanjutnya: Vaksinasi Gotong Royong dimulai, ini cara membeli vaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×