kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Biaya umrah bakal makin mahal karena ada ketentuan karantina 14 hari


Kamis, 29 Juli 2021 / 04:15 WIB
Biaya umrah bakal makin mahal karena ada ketentuan karantina 14 hari

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyebut aturan karantina bagi jemaah umrah akan membuat biaya perjalan umrah menjadi lebih mahal.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan surat edaran terkait aturan umrah selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia dikenai kewajiban karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi.

"Kalau itu benar terjadi, tentu pertama itu terlalu menyulitkan bagi orang yang akan menjalankan ibadah umrah," ujar Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif kepada Kontan.co.id, Rabu (28/7).

Artha bilang, kebijakan tersebut akan merugikan bagi jemaah umrah Indonesia. Pasalnya untuk menjalankan ibadah umrah yang hanya 4 jam, jemaah harus melakukan karantina lebih dari 3 pekan.

Baca Juga: Arab Saudi mulai buka pintu umrah internasional, Kemenag: Kami masih pelajari

Karantina tersebut terdiri dari 14 hari sebelum ibadah umrah dan 8 hari saat tiba di Indonesia. Tambahan masa karantina itu juga akan membuat biaya umrah membesar.

Artha memperkirakan kenaikan biaya umrah bisa mencapai lebih dari Rp 10 juta. Biaya yang besar dinilai tidak layak untuk jemaah umrah yang ingin beribadah.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jemaah umrah terbanyak. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) total jemaah umrah tahun 2019 mencapai 946.962 orang.

Upaya lobi juga akan dilakukan Pemerintah Indonesia. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi menyebut KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu," ungkapnya.

Indonesia juga akan menyampaikan keberatan kepada Duta Besar Arab Saudi di Indonesia. Langkah tersebut dinilai Artha belum cukup, perlu melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Selanjutnya: PPIU dorong pemerintah melobi Arab Saudi agar tidak persulit jemaah umroh Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×