kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini penjelasan pemerintah soal harga BBM tak turun saat pandemi covid-19


Selasa, 19 Januari 2021 / 05:10 WIB
Begini penjelasan pemerintah soal harga BBM tak turun saat pandemi covid-19

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia menjadi sorotan pasalnya tak mengalami penurunan pada pertengahan tahun lalu saat awal pandemi covid-19 melanda dan situasi turunnya harga minyak dunia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan perubahan formula harga BBM sudah sempat dilakukan sebelum pandemi terjadi. Bahkan, perubahan formula harga tersebut sejatinya membuat harga BBM jenis umum terkoreksi turun.

"Sudah sempat turun (harga dalam formula) lalu kenapa Badan Usaha belum juga turunkan karena memang masa pandemi penjualan kecil," kata Direktur Pembinaan Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih dalam gelaran Konferensi Pers Virtual, Senin (18/1).

Baca Juga: Pemerintah belum berenca ubah skema subsidi LPG tahun ini

Selain volume penjualan yang menurun, dampak pandemi covid-19 dan harga minyak turut berpengaruh pada biaya produksi BU. Kendati demikian, Soerjaningsih menetapkan keputusan BU tidak menurunkan harga BBM selama kurun waktu 2020 lalu terus dipantau oleh Kementerian ESDM.

Adapun,penetapan harga yang ada pun dinilai masih berada dalam rentang yang ditentukan dalam formula harga BBM.

Selanjutnya: Kementerian ESDM memproyeksi kebutuhan BBM non subsidi tahun ini capai 48,97 juta kl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×