kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bakal ke Arab Saudi, Kemenag akan bahas pelaksanaan ibadah umrah


Rabu, 22 September 2021 / 06:20 WIB
Bakal ke Arab Saudi, Kemenag akan bahas pelaksanaan ibadah umrah

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah optimistis Arab Saudi bakal segera membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi warga negara Indonesia dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Khairizi. Dia bilang, sejumlah pelonggaran sudah dilakukan pemerintah Arab Saudi terkait larangan masuk dari Indonesia.

Selain itu, Kementerian Agama juga akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk membahas pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia. Diharapkan kunjungan tersebut bakal semakin membuka peluang pembukaan ibadah umrah.

"Meyakinkan mereka bahwa Indonesia siap untuk melaksanakan umrah," jelas Khairizi saat Diskusi Publik Apa Kabar Umrah Kita, Selasa (21/9).

Hal serupa juga disampaikan oleh Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali. Dia bilang, terdapat sejumlah pelonggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah umrah di Arab Saudi.

Baca Juga: Harga pelayanan umrah masih tunggu kepastian Arab Saudi

Salah satunya adalah membuka peluang masuknya jemaah umrah yang telah divaksinasi dua dosis selain empat vaksin rekomendasi Arab Saudi yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson and Johnson. Yakni, jemaah haji harus mendapatkan setidaknya satu suntikan tambahan atau booster dari keempat jenis vaksin tersebut.

Selain itu, jemaah umrah yang telah mendapatkan vaksinasi tidak memerlukan karantina selama di Arab Saudi. Jemaah bisa langsung melakukan ibadah umrah saat tiba di Arab Saudi.

"Tidak ada karantina bagi jemaah umrah yang sudah dua dosis plus satu vaksin booster," ungkap Endang.

Dia juga menyampaikan, potensi naiknya harga perjalanan ibadah umrah. Pasalnya pembatasan penumpang kendaraan 50% dan kamar hotel bagi 2 orang masih diberlakukan.

"Keniscayaan kenaikan harga, ini juga menjadi hal yang sangat-sangat harus kami perhatikan," pungkas Endang.

Selanjutnya: Transformasi perusahaan reasuransi nasional, Indonesia Re dan Kejagung teken MoU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×