kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vaksin Covid-19 bisa didapatkan secara mandiri, ini cara daftar


Rabu, 25 November 2020 / 12:30 WIB
Vaksin Covid-19 bisa didapatkan secara mandiri, ini cara daftar

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah berencana melakukan vaksinasi vaksin Covid-19 melalui dua cara. Pertama, vaksin Covid-19 diberikan gratis. Kedua, vaksin Covid-19 secara mandiri yang berbayar.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberi tugas untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 kategori mandiri. Dalam pelaksanaannya, Menteri BUMN Erick Thohir telah menugaskan PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk melakukan pendataan masyarakat yang ingin melakukan vaksin Covid-19 secara mandiri.

Chief Digital Healthcare Officer Bio Farma Soleh Ayubi mengatakan, rencananya masyarakat yang ingin melakukan vaksin Covid-19 secara mandiri bisa berbagai kanal. Cara daftar vaksin Covid-19 secara mandiri mulai dari aplikasi, website hingga walk in.

“Jadi untuk daerah-daerah yang teknologinya sangat masif, kita berharap sebagian besar orang pake app in dan web in. Kalau di daerah-daerah yang belum maju, kita pakai walk in,” ujar Soleh dalam webinar, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Murah, ada potongan harga Rp 10 juta-Rp 25 juta Avanza, Ertiga, Mobilio, Xpander dll

Untuk tahap pertama, masyarakat bisa melakukan registrasi dan pre-order vaksin Covid-19. Setelah itu, pihaknya akan melakukan initial screening. Sebab, nantinya vaksin Covid-19 secara mandiri ini hanya diperuntukan bagi masyarakat berusia 18 sampai 59 tahun saja.

“Pre-order ini bisa digunakan untuk WNI dan WNA. Pengisian NIK ini KTP di-scan dengan aplikasi tersebut. Harapannya dengan proses ini kita akan dapatkan data yang sangat valid dan bagus,” kata dia.

Pre-order ini juga dilakukan untuk mengetahui kebutuhan vaksin Covid-19 di suatu daerah sebelum didistribusikan. Dengan begitu, penyelenggara vaksinasi tak bisa memesan vaksin Covid-19 melebihi pesanan yang sudah dilakukan.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan vaksin Covid-19. “Begitu kita dapat dari pre-order, misalnya Pemalang, Jateng, kita butuh 1 juta dosis. Nah di belakang layar, kita akan siapkan. Begitu barang sudah dikirimkan ke Pemalamg, kita kirimkan reservasi,” ungkapnya.



TERBARU

×