kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,51   -30,21   -3.13%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perayaan tahun baru dibatasi, Pemprov DKI Jakarta tutup sejumlah tempat wisata


Minggu, 13 Desember 2020 / 15:50 WIB
Perayaan tahun baru dibatasi, Pemprov DKI Jakarta tutup sejumlah tempat wisata

Sumber: Tribunjakarta.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perayaan tahun baru di DKI Jakarta tampaknya bakal sepi dari hingar bingar. Ini terjadi karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memilih untuk menutup sejumlah tempat wisata menjelang pergantian tahun baru.

Penyebabnya, sejumlah tempat wisata di Jakarta masih belum dapat beroperasi lantaran imbas pandemi virus corona (Covid-19). 

Plt Dinas Pariwisata DKI Jakarta Gumilar mengatakan, tempat wisata seperti Monumen Nasional (Monas), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ancol ditutup saat perayaan pergantian tahun baru.

"Ada Monas, TMII, dan Ancol ditutup sementara. Masih ditutup karena pandemi Covid-19," kata dia, saat dihubungi, Minggu (13/12).

Baca Juga: Ini tiga kandidat Sekda DKI Jakarta yang lolos seleksi terbuka

Bahkan tak hanya tempat itu, adapun kafe dan hotel di Jakarta rencananya diimbau tidak beroperasi saat pergantian malam tahun baru.

"Kafe dan hotel juga. Pokoknya tempat wisata yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," jelas Gumilar.

Dinas Pariwisata DKI Jakarta pun telah mengirimkan Surat Edaran ihwal informasi imbauan penutupan tersebut kepada seluruh tempat wisata di ibu kota.

"Sudah (dikirim Surat Edaran ke seluruh tempat wisata)," kata dia, singkat.

Gumilar menambahkan, tak ada sosialisasi lanjutan kepada seluruh tempat wisata di Jakarta ihwal imbauan tersebut. Sebab, Surat Edaran itu dinilai telah menjadi alat sosialisasi yang efisien kepada seluruh tempat wisata yang berada di Jakarta.

"Kan sudah diedarkan langsung. Kami tidak ada sosialisasi. (Surat Edaran) situ sudah jelas," tegas Gumilar.

Baca Juga: Pemerintah klaim hadirnya UU Cipta Kerja membuat penataan ruang lebih transparan

"Karena begini, keputusan ini atas saran dari Polda Metro Jaya. Di Surat Edaran itu jelas hasil rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya," lanjut dia.

Pihak Polda Metro Jaya, dikatakan Gumilar, menegaskan tempat wisata diimbau tidak menimbulkan kerumunan. 

"Polda Metro Jaya sudah memutuskan untuk tidak mengeluarkan izin keramaian saat malam tahun baru," tutup Gumilar. (Muhammad Rizki Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Sejumlah Tempat Wisata di Jakarta Ditutup saat Malam Pergantian Tahun".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

×