kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peluang shortfall penerimaan pajak membesar, ini kata CITA


Jumat, 20 November 2020 / 06:20 WIB
Peluang shortfall penerimaan pajak membesar, ini kata CITA

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pandemi virus corona membuat peluang penerimaan pajak di tahun ini tidak mencapai target alias shortfall membesar. Hal tersebut terjadi karena pelemahan perekonomian Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.  

Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan, penerimaan pajak baru mencapai Rp 720,62 triliun hingga akhir September lalu. Ini setara 62,61% dari outlook akhir tahun yang ditargetkan sebesar Rp 1.198,82 triliun. 

Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 16,86% secara year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 902,79 triliun. Artinya, pemerintah musti mengejar penerimaan pajak sejumlah Rp 448,2 triliun guna mencapai target akhir 2020. 

“Penerimaan pajak rendah karena memang kontraksi dan ini pun masih ada risiko tidak tercapai akibat kondisi dan korporasi maupun masyarakat, betul-betul tertekan seperti statistik yang kita lihat di tahun ini,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Seminar Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan, Kamis (19/11).

Baca Juga: Faktur pajak dibuat sederhana, Sri Mulyani berharap bisa permudah pembayaran pajak

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, shortfall penerimaan pajak memang tidak bisa dihindari lagi. Menurut dia, masalah ini berasal dari asumsi makro yang digunakan oleh pemerintah hampir meleset semua. 

“Kalau shortfall, memang hampir setiap tahun, jadi bukanlah hal yang aneh lagi. Di awal memang pemerintah terlalu optimistis, dan juga memang pandemi Covid-19 ini sulit untuk ditebak hingga adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat dua kali,” kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (19/11). 

Di sisi lain, Fajry menilai ekstensifikasi seperti penerimaan dari pos pajak pertambahan nilai (PPN) jasa digital nyatanya jauh dari harapan pemerintah. Sehingga, sampai saat ini realisasinya belum mampu mendorong kinerja penerimaan secara signifikan. 

Kendati demikian, Fajry menilai selain karena siklus, setiap akhir tahun kinerja penerimaan pajak akan membaik. Selain itu, data makro ekonomi memang terlihat perbaikan pada kuartal III-20020. Meski masih minus namun trennya membaik.

Proyeksi Farjy penerimaan pajak di akhir tahun 2020 bisa minus 14% dari target. Sehingga, shortfall bisa mencapai Rp 167,83 triliun. Prediksi ini pun dengan mempertimbangkan pada akhir November-Desember ekonomi bisa benar membaik dan PSBB tidak diperketat.  

Selanjutnya: Sri Mulyani sebut kepastian perpajakan penting bagi dunia usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×