kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Multi Bintang Tbk (MLBI) angkat suara soal RUU larangan minol


Sabtu, 28 November 2020 / 06:20 WIB
Multi Bintang Tbk (MLBI) angkat suara soal RUU larangan minol

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Produsen Bir Bintang, PT Multi Bintang Tbk (MLBI) mengatakan tidak mau berasumsi atau berspekulasi lebih jauh terhadap apa yang akan terjadi ketika RUU Larangan Minuman Beralkohol disahkan.  

Direktur Corporate Affairs Multi Bintang Indonesia, Ika Noviera menjelaskan MLBI adalah pioneer industri bir di Indonesia. Perusahaan yang telah 89 tahun berbisnis, selalu menghormati peraturan yang berlaku di negara ini. 

"Menurut kami produk minol harus diproduksi, dijual, dan dinikmati secara bertanggung-jawab. Bersama dengan industri bir lain yang menjual produk alkohol di bawah 5% kami terus melakukan inisiatif program retail untuk memastikan produk bir kami dijual secara bertanggung jawab," jelasnya dalam paparan publik secara virtual, Jumat (27/11). 

Baca Juga: Setoran Cukai Minuman Beralkohol Tekor, Simak Penyebabnya

Adapun menurut Ika, menurut perkembangan RUU larangan minol yang sudah dilaporkan di media, sebenarnya bukan topik baru karena sudah ada sejak 2015. Adapun pembahasan RUU larangan Minol kali ini atas inisiatif dari parlemen dan sekarang prosesnya masih tahap awal di parlemen.

"Maka dari itu, kami tidak mau berasumsi atau spekulasi lebih jauh untuk apa yang terjadi," jelasnya.

Selanjutnya: RUU Larangan Minuman Beralkohol dibahas, begini rekomendasi saham MLBI dan DLTA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×