kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lagi, 7 kecamatan ini akan dipisahkan dari Kabupaten Bogor


Kamis, 15 April 2021 / 13:35 WIB
Lagi, 7 kecamatan ini akan dipisahkan dari Kabupaten Bogor

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali memisahkan sejumlah wilayahnya untuk menjadi daerah otonomi baru. Pemkab Bogor akan membentuk Kabupaten Bogor Timur yang terdiri dari 7 kecamatan.

Sebelumnya, Pemkab Bogor sudah menyiapkan pembentukan Kabupaten Bogor Barat. Rencana ini tinggal finalisasi saja.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa pemekaran wilayah sangat krusial. Sebab, Kabupaten Bogor sangat luas serta memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yang mencapai 5,4 juta atau 11,24 persen penduduk Jawa Barat.

Akibatnya, Pemkab Bogor cukup berat dalam memberikan pelayanan prima secara efektif serta menjadi beban saat melakukan pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, pemekaran DOB Kabupaten Bogor Timur tersebut merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi riil daerah.

"Maka wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat," kata Burhanudin membeberkan rencana DOB saat kegiatan kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Gedung Serbaguna I, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/4/2021).

Burhan menjelaskan awal mula rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur ini sudah diusulkan sejak lima tahun lalu, yakni Juni 2015. Saat itu, kata Burhan, presidium Kabupaten Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan DOB kepada Bupati Bogor.

Baca juga: Pemekaran wilayah, dua kota ini jadi kandidat ibu kota Kabupaten Bogor Barat

Pemkab Bogor langsung mengakomodir usulan itu dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2013-2018, kemudian dilakukan kajian potensi Kabupaten Bogor Timur pada tahun 2017 oleh Bappedalitbang bekerjasama dengan pihak ke tiga yang mengacu pada UU 32 tahun 2014 tentangĀ  Pemerintahan Daerah danĀ  PP Nomot 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

"Kesimpulan hasil kajiannya bahwa Bogor Timur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018 Pemda bekerja sama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur," ungkapnya.

Lalu pada 22 Juli 2019, sambung dia, telah dilakukan persetujan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor mengenai pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur. Kemudian pada 26 Juli 2019 telah disampaikan usulan pembentukan calon daerah Kabupaten Bogor Timur ke Provinsi Jabar.



TERBARU

×