kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi: Penghubungan jalan tol dengan sentra ekonomi merupakan tugas pemda


Rabu, 27 Januari 2021 / 05:35 WIB
Jokowi: Penghubungan jalan tol dengan sentra ekonomi merupakan tugas pemda

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan tol ruas Kayu Agung-Palembang.

Pada peresmian ruas tol bagian dari Trans Sumatra itu, Jokowi kembali meminta agar jalan tol disambungkan ke sektro ekonomi. Hal itu untuk memaksimalkan dampak jalan tol bagi pertumbuhan ekonomi.

"Saya titip pada gubernur, bupati, walikota agar jalan tol ini disambungkan pada sentra sentra ekonomi, sentra-sentra pariwisata, kawasan industri, sentra pertanian, sentra sentra perkebunan sambungkan, berikan akses penghubung ke sana," ujar Jokowi saat peresmian, Selasa (26/1).

Baca Juga: Jokowi resmikan jalan tol Trans Sumatra dari Bakauheni ke Palembang

Penghubungan jalan tol dengan sentra ekonomi tersebut merupakan tugas pemerintah daerah. Bila hal tersebut dilakukan maka manfaat ekonomi bisa didapat secara maksimal.

"Tadi sudah saya sampaikan ada potensi besar yang dikembangkan pertanian perkebunan pariwisata pertambangan yang ini akan meningkatkan nilai ekonomi dari produk yang dihasilkan," terang Jokowi.

Tol Trans Sumatra yang dibangun dinainakan memberikan efisiensi dalam logistik. Saat ini wilayah Bakauheni hingga Palembang telah terhubung oleh jalan tol.

Jokowi bilang adanya jalan tol penghubung Bakauheni dengan Palembang dapat memangkas waktu tempuh hingga 75%. Sehingga akan berdampak pada efisiensi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk.

Selanjutnya: BPN: Pelaksanaan sertifikat elektronik mulai dilakukan secara bertahap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

×