kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Interval waktu vaksinasi Covid-19 jadi lebih lama, simak penjelasan Satgas


Selasa, 13 April 2021 / 10:39 WIB
Interval waktu vaksinasi Covid-19 jadi lebih lama, simak penjelasan Satgas
ILUSTRASI. Kemenkes telah menetapkan panduan terbaru tentang interval pemberian vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini informasi terkini soal vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan panduan terbaru tentang interval atau rentang waktu pemberian vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua.  

Berdasarkan panduan, penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua vaksin Sinovac memiliki selang waktu selama 28 hari. 

Sedangkan untuk vaksin AstraZeneca, interval waktu yang dibutuhkan untuk penyuntikan dosis pertama dan kedua adalah 12 minggu. 

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro menjelaskan alasan penetapan rentang waktu vaksinasi dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin (12/4/2021). 

Baca Juga: China pertimbangkan mencampur vaksin Covid-19, begini kata Kemenkes

"Penyesuaian dilakukan agar jadwal (vaksinasi) lansia dan pelayan publik untuk vaksinasi pertama dan kedua dapat disamakan," jelasnya. 

Seperti yang diketahui, interval vaksinasi yang  menggunakan vaksin Sinovac adalah 14 hari. Sedangkan vaksinasi yang menggunakan vaksin AstraZeneca memiliki rentang waktu dua bulan. 

Ini artinya, rentang waktu vaksinasi menjadi lebih lama. Meski demikian, Reisa menegaskan, ketetapan rentang waktu yang baru ini masih dapat memberikan imunitas yang maksimal kepada penerima vaksin. 

Baca Juga: Biofarma: Vaksin Sinovac sedang dalam proses dapatkan EUL di WHO

Reisa menambahkan, tujuan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada tubuh adalah semaksimal mungkin memberikan perlindungan. "Semaksimal mungkin melindungi tubuh dan seminimal mungkin berisiko terpapar Covid-19," kata Reisa. 

Dia juga menginformasikan, hingga Senin (12/4/2021), vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah mencapai 15,4 juta jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari vaksinasi untuk tenaga kesehatan, lansia dan pekerja publik. 

Perinciannya, 10,18 juta lebih masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan 5,22 juta masyarakat mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua.

Selanjutnya: Bahan baku vaksin Covid-19 masih 23 juta dosis, pemberian vaksinasi diprioritaskan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

×