kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hitung kerugian negara, BPK belum kelar audit kasus korupsi Asabri


Selasa, 17 November 2020 / 06:10 WIB
Hitung kerugian negara, BPK belum kelar audit kasus korupsi Asabri

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)  belum juga selesai dalam melakukan audit terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Asabri. BPK pun tak memiliki kepastian kapan audit yang diminta kepolisian itu akan kelar. 

"Audit masih berjalan karena yang memintanya adalah kepolisian. Maka kami akan serahkan kepada kepolisian," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi pekan lalu. 

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah menemukan barang bukti berupa hasil audit internal terkait dengan kegiatan yang dilakukan Asabri yang dimungkinkan akan berakibat terkait kerugian negara.

Selama proses penyidikan, polisi akan menggunakan audit dari BPK. Dalam kasus Asabri, penyidik menemukan tindak pidana berupa penyimpangan tata kelola investasi oleh Asabri. Penyimpangan berlangsung sejak tahun 2012-2019. Hanya saja, polisi tidak menjelaskan lebih detail mengenai dugaan kasus tersebut.

Baca Juga: Polisi Menyidik Dugaan Korupsi Asabri Senilai Rp 10 triliun

BPK juga sudah mengeluarkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHSP) II Tahun 2019 terkait pengelolaan investasi Asabri pada tahun 2018 hingga semester I-2019. Laporan tersebut mengungkapkan penempatan investasi saham di Asabri yang dinilai tidak sepenuhnya memenuhi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi perusahaan. 

Alhasil, pencapaian kinerja atas pengelolaan investasi Asabri belum memberikan hasil yang maksimal.

Manajemen Asabri akan mendukung rencana kepolisian untuk menyidik kasus ini. "Sudah menjadi tugas dan tekad setiap manajemen untuk melakukan pengelolaan perusahaan yang sehat dan tata kelola yg baik," ujar Direktur Investasi Asabri Jeffry Haryadi P. Manullang. 

Asal tahu, Kementerian BUMN merombak Asabri dengan tujuan memperbaiki kinerja perusahaan asuransi sosial pelat merah itu. Asabri masih mencatatkan rugi komprehensif senilai Rp 8,42 triliun pada tahun lalu. Kinerjanya tertuang dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2019 yang sudah diperiksa BPK.

Selanjutnya: Erick Thohir rombak jajaran komisaris Asabri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×