kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,03   5,39   0.58%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

GeNose C19 tak disarankan dokter paru bagi pelaku perjalanan, ini penjelasannya


Kamis, 06 Mei 2021 / 09:46 WIB
GeNose C19 tak disarankan dokter paru bagi pelaku perjalanan, ini penjelasannya
ILUSTRASI. Setiap pelaku perjalanan baik di terminal maupun stasiun, sebaiknya melakukan tes Covid-19 menggunakan rapid test antigen. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap pelaku perjalanan baik di terminal maupun stasiun, sebaiknya melakukan pemeriksaan Covid-19 menggunakan rapid test antigen, bukan GeNose C19. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan.
 
"Karena GeNose hanya screening, bukan untuk diagnosis. Jadi saya kira GeNose negatif belum tentu bukan Covid-19 ya, jadi kalau saran saya minimal pemeriksaan rapid antigen," kata Erlina dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/5/2021). 

Erlina juga mengatakan, jika pelaku perjalanan tersebut memiliki gejala Covid-19, sebaiknya langsung melakukan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR). 

"Orang-orang yang sampai ke kampung asalnya atau yang kembali, minimal dilakukan rapid antigen, tetapi kalau bergejala saya anjurkan untuk PCR," ujarnya. 

Baca Juga: Berlaku 6 Mei, ini dokumen yang wajib penumpang pesawat bawa saat masa larangan mudik

Di samping itu, Erlina menilai larangan mudik yang akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 tidak efektif menekan mobilitas penduduk. Sebab, kata dia, masyarakat tetap berupaya mudik sebelum aturan larangan mudik diterapkan. 

"Sepertinya tidak efektif juga hanya men-shifting waktu sepertinya. Jadi orang bukannya tidak mudik, tetapi orang jadi kreatif mencari celah untuk mudik sebelum aturan berjalan," ucapnya. 

Baca Juga: H-1 larangan mudik, 15.500 warga tinggalkan Jakarta naik kereta api

Oleh karena itu, menurut Erlina, mobilitas penduduk tersebut harus diwaspadai agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Lebih lanjut, ia menyarankan agar mereka yang nekat mudik ke kampung halaman diberlakukan masa karantina selama 14 hari karena masa inkubasi virus corona bisa terjadi 7-14 hari. 

"Idealnya sih kalau dari PDPI kita maunya seperti itu (14 hari), silakan pemerintah, dan tetap kita sampaikan informasi kepada masyarakat hal yang sebenarnya supaya masyarakat juga sadar," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perhimpunan Dokter Paru: Tes Covid-19 Minimal Pakai Rapid Antigen, GeNose Hanya Screening"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Diamanty Meiliana

Selanjutnya: Pemerintah perketat aturan PPKM mikro antisipasi lonjakan kasus akibat libur lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×