kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen Pajak bidik potensi penerimaan dari empat sektor ini, simak daftarnya


Jumat, 05 Februari 2021 / 05:40 WIB
Ditjen Pajak bidik potensi penerimaan dari empat sektor ini, simak daftarnya

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Untuk bisa mengumpulkan nominal pajak tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal membidik penerimaan dari empat sektor yang mempunyai potensi penerimaan besar.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama menyampaikan empat sektor yang dimaksud antara lain jasa keuangan, batubara, industri hasil tembakau, dan perdagangan non-otomotif. 

Ia bilang keempat sektor ini merupakan kontributor terbesar penerimaan pajak pada tahun-tahun sebelumnya yakni mencapai 67% dari total realisasi.

Oleh karena itu, Ditjen Pajak akan menggali potensi keempat sektor tersebut, sering dengan pemulihan ekonomi di tahun ini. 

Yoga menyampaikan, empat sektor itu merupakan bidang usaha yang pemulihannya bergerak menengah.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani sebut insentif perpajakan 2021 bisa tembus Rp 60 triliun

“Menengah itu tidak lambat tidak cepat tetapi itu penyumbang penerimaan pajak yang terbesar yang sangat dominan, 67% dari penerimaan kita. Nah ini harus kita hitung benar-benar karena pergerakan pemulihan masing-masing sektor akan menentukan ke penerimaan pajaknya, ini yang perlu kami cermati terus menurus,” kata Yoga dalam acara Economic and Taxation Outlook 2021, Kamis (4/2).

Yoga menambahkan, ada dua klasifikasi potensi penerimaan pajak lainnya. Pertama, sektor yang pulih paling cepat yakni informasi dan teknologi, makanan dan minuman, serta jasa kesehatan. 

Kedua, sektor yang paling lama pulih antara lain angkutan udara, real estate, dan otomotif.

“Tantangan penerimaan pajak harus melihat bagaimana menumbuhkan 14% pada banyak sektor di 2021 yang tingkat pemulihannya tidak seragam,” kata Yoga.

Di sisi lain, Yoga menyampaikan penerimaan pajak sektor usaha diharapkan mampu sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 5%. 

Meskipun, Yoga tidak memungkiri laju ekonomi tahun ini masih bersifat dinamis seiring dengan penangan virus corona. Alhasil, kondisi ekonomi akan menjadi patokan penerimaan pajak. 

Sebagai catatan, realisasi penerimaan pajak 2020 sebesar Rp 1.070 triliun, atau hanya mencapai 89,3% dari proyeksi tahun lalu sebesar Rp 1.198,8 triliun. Artinya, target penerimaan pajak 2021, naik 14,9% dari pencapaian 2020.

Selanjutnya: Sri Mulyani: Secara umum dalam PEN 2021 terdapat lima jenis program

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×