kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,44   -19,08   -2.04%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Ketenagakerjaan berharap dugaan korupsi tidak menimbulkan keresahan publik


Senin, 25 Januari 2021 / 19:20 WIB
BPJS Ketenagakerjaan berharap dugaan korupsi tidak menimbulkan keresahan publik

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja menyatakan proses hukum yang sedang berjalan tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik.

“Apalagi kegaduhan saat pemerintah saat ini sedang fokus berupaya keras memulihkan perekonomian nasional. Peserta BPJamsostek tidak perlu khawatir, dana yang kami kelola dipastikan tetap aman dan kami tetap akan memberikan pelayanan yang terbaik diseluruh Indonesia,” ujar Utoh dalam video konfirmasi yang Kontan.co.id terima pada Senin (25/1).

Ia menyatakan BPJamsostek secara prinsip menghormati proses hukum yang berjalan dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Ia menyebut BPJamsostek siap untuk memberikan keterangan secara transparan, kooperatif dengan pihak Kejagung untuk memastikan apakah pengelolaan investasi BPJamsostek telah sesuai dengan ketentuan.

Terkait investasi, BPJamsostek memiliki aturan internal yang ketat baik dalam pemilihan mitra, untuk kerjasama dalam bidang penempatan dana. Strategi investasi BPJamsostek selalu mengutakan aspek kepatuhan, kehati-hatian dan tata kelola yang baik atau Good Governance untuk mendapatkan hasil yang optimal bagi peserta dengan risiko yang terukur.

Baca Juga: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan audit BPJS Ketenagakerjaan

“Dana kelolaan BPJamsostek per 31 Desember 2020 mencapai Rp 486,38 triliun dengan hasil investasi mencapai Rp 32,30 triliun. Hasil pengembangan JHT untuk peserta pada 2020 di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah yaitu mencapai 5,63%,” papar Utoh.

Lanjut Ia, kualitas aset investasi BPJamsostek sangat baik sebab sebanyak 98% dari portofolio saham BPJamsostek ditempatkan pada saham kategori LQ45 per akhir 2020.  Ia mengaku penempatan pada instrument reksadana juga berdasarkan pada underlying asset yang memiliki fundamental baik dan likuitas baik.

“Perlu dicatat juga, BPJamsostek tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim kepada pesertanya,” tambahnya.

Terkait dengan mitra kerja untuk investasi pada instrument saham dan reksadana, Ia memastikan BPJamsostek dilakukan melalui penilaian internal dengan indikator kuantitatif seperti permodalan, likuiditas, dan aset under management. Juga terdapat indikator kaualitatif seperti kredibilitas, reputasi, dan pengalaman.



TERBARU

×