kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Prabowo: Kita Bersyukur Proses di Mahkamah Konstitusi Sudah Selesai


Selasa, 23 April 2024 / 07:05 WIB
Prabowo: Kita Bersyukur Proses di Mahkamah Konstitusi Sudah Selesai
ILUSTRASI. Indonesia's front-runner presidential candidate and Defence Minister Prabowo Subianto salutes as he delivers his speech after the country's election commission announced last month's presidential election result, in Jakarta, Indonesia, March 20, 2024. REUTERS/Willy Kurniawan

Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Capres pemenang Pemilu 2024 Prabowo Subianto mengatakan dirinya bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024.

Prabowo pun bersyukur proses sidang sengketa Pilpres 2024 di MK telah selesai.

"Ya kita bersyukur ya, kita bersyukur. Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai," ujar Prabowo saat ditemui di rumahnya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam.

Baca Juga: Di Bawah Pemerintahan Baru, Ekonomi RI Diproyeksi Mampu Tumbuh 5%

Prabowo menjelaskan, kini, pihaknya tengah mempersiapkan segala hal untuk menghadapi masa depan.

Dia menyebutkan, hari Rabu (24/4/2024) lusa akan mendatangi KPU untuk memenuhi undangan penetapan Presiden dan Wapres terpilih.

"Terima kasih semua masyarakat, terima kasih dukungannya, terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugas yang berat, saya kira itu saja," tuturnya.

"Terima kasih kepada semua unsur, semua pihak yang telah bekerja keras. Saya kira itu ya, terima kasih sudah sabar," imbuh Prabowo.

Sebelumnya, MK menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, Senin.

MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: KPU Akan Tetapkan Prabowo – Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden pada Rabu (24/4)

MK menilai permohonan Anies-Baswedan secara keseluruhan tidak beralasan hukum.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Bersyukur MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar "

Selanjutnya: 4 Jenis Tas Populer dan Fungsinya, Catat Biar Enggak Salah Pakai

Menarik Dibaca: Supaya Hasilnya Akurat, Lakukan 6 Cara Menimbang Berat Badan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×