kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bappenas usul lahan baku sawah dijadikan wakaf untuk cegah alih fungsi lahan


Kamis, 25 Maret 2021 / 04:45 WIB
Bappenas usul lahan baku sawah dijadikan wakaf untuk cegah alih fungsi lahan

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pangan dan Pertanian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Anang Noegroho mengatakan, terdapat empat komponen untuk mendukung ketahanan pangan suatu negara.

Pertama, terkait bagaimana kemampuan penduduk untuk mengakses pangan. Kedua, ketersediaan pangan. Anang menyebut, Indonesia cukup baik dalam kedua komponen tersebut.

Namun demikian, terdapat dua komponen yang masih harus ditingkatkan kinerjanya. Pertama bagaimana sistem keamanan pangan dan mutu pangan yang harus terus diperbaiki. Kedua, bagaimana mengelola sumber daya alam atau sumber daya lahan pertanian.

Baca Juga: Tinjau vaksinasi di Maluku Utara, Jokowi pastikan distribusi vaksin sampai pelosok

Khusus mengenai pengelolaan sumber daya alam atau sumber daya lahan pertanian, salah satunya berkaitan dengan kemampuan ketahanan pengelolaan sumber daya alam. Konversi lahan atau alih fungsi lahan baku sawah penting untuk tetap dijaga keberlangsungannya agar semakin tahun tidak semakin berkurang.

"Sampai-sampai kemarin itu kita merencanakan menggunakan metode wakaf supaya tidak terjadi konversi lahan. Dengan hukum positif yang ada saja tidak bisa di-enforce. Jadi kita sudah berdiskusi dengan Kementerian Agama apakah mungkin lahan baku sawah ditetapkan sebagai wakaf. Ini masih sebagai exercise atau sebagai upaya kita mendorong berkurangnya konversi lahan," kata Anang dalam Webinar Sistem Pangan dan Perencanaan Kota, Selasa (23/3).

Sementara itu, Plt Direktur Pembangunan Daerah, Kementerian PPN/Bappenas, Mia Amalia mengatakan, jumlah petani yang beralih ke sektor lain seperti jasa dan industri semakin meningkat proporsinya. "Proporsi yang bekerja di sektor pertanian menurun dari 65,8% pada tahun 1976 menjadi 28% pada tahun 2019," ujar Mia.

Ia mengatakan, apabila tren penurunan itu terus berlanjut, maka kemungkinan pada tahun 2063 tidak ada lagi yang berprofesi menjadi petani. "Mudah-mudahan ini bisa kita lawan," ucap dia.

Baca Juga: Telepon Jokowi ke Putra Mahkota Uni Emirat Arab berbuah investasi Rp 140 triliun

Selain itu, Mia mendorong perlu adanya upaya integrasi sistem pangan yang tepat ke dalam perencanaan kota. Hal ini untuk memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan dan akses yang memadai terhadap komoditas pangan yang berkualitas. "Kebutuhan akan pangan yang berkualitas perlu diimbangi dengan ketersediaan pangan yang memadai," tutur Mia.

Sebagai informasi, berdasarkan data kerjasama Kementerian Agararia Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Kementerian Pertanian, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), menyebutkan luas lahan baku sawah pada tahun 2017 seluas 8.164.045 hektar.

Kemudian, pada tahun 2018 luas lahan baku sawah 7.105.145 hektar. Serta pada tahun 2019 luas lahan baku sawah 7.463.948 hektar.

Selanjutnya: Jokowi resmikan Terminal Bandara Kuabang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×